Jika di Sekolah kita ada guru PPPK yang baru diangkat, kita perlu input NIP PKKK kedalam Dapodik, berikut cara inputnya:
- Hubungi admin Dapodik Kabupaten/Kota tempat pegawai tersebut bertugas, dengan membawa FC SK PPPK
- Kemudian Admin Dadopik Dinas Kabupaten/Kota akan menginput data pegawai PPPK sesuai yang diserahan oleh pegawai tersebut (Kalau Admin belum menginput data, NIP PTK tidak bisa diinput di aplikasi Dapodik)
- Setelah data diinput Oleh Admin Kabupaten/Kota, segera TARIK DATA / SINKRON melalui menu yang ada di Aplikasi Dapodik
- Kemudian Tukar Pengguna melalui menu pengaturan, Pilih Akun PTK yang baru menerima SK PPPK (Cara Tukar Pengguana Klik DI SINI)
- Setelah masuk Akun PTK tersebut Pilih Menu GTK
- Pilih PTK, terus klik menu UBAH
- Lalu Input NIP PPPK
- Kemudian Input TMT PPPK
- Klik SIMPAN
- Setelah disimpan jangan lupa Sinkron
Selamat bekerja !!!!!